Kamis, 11 Desember 2014

Berfoto Selfie Dengan Tongsis Berakibat Penjara 3 Tahun!






Halo gaes pasti kalian pernah Berfoto Selfie dengan Tongsis kan? alat bantu Narsis ini memang sedang populer apalagi dikalangan anak muda. Tongsis ini juga dilengkapi dengan aksesoris seperti Tombol shutter bluetooth yang berfungsi untuk mempermudah saat pengambilan gambar.

Namun anda harus Waspada jika berfoto selfie di luar negeri khususnya ke Korea Selatan dan menggunakannya di sana. Anda bisa dianggap telah melanggar hukum dan berakibat hukuman penjara 3 tahun serta denda mencapai 27 ribu USD atau setara 330 juta rupiah.

Tongsis yang dianggap ilegal tersebut adalah tongkat narsis yang dilengkapi dengan konektivitas Bluetooth. Peraturan ini diberlakukan karena Pemerintah Korea Selatan menganggap bahwa tongsis dengan konektivitas Bluetooth tersebut belum terdaftar sebagai perangkat Bluetooth. Jadi tidak semua tongsis dianggap illegal.

Tongsis dengan konektivitas Bluetooth sendiri memberikan kemudahan pada saat digunakan untuk berfoto selfie. Konektivitas Bluetooth tersebut digunakan sehingga pengguna tongsis bisa memencet tombol shutter dari jarak jauh. Berbeda dengan tongsis biasa yang hanya memanfaatkan fitur timer pada aplikasi kamera.
Karena keberadaan konektivitas Bluetooth itulah, Pemerintah Korea Selatan pun melabeli tongsis tersebut sebagai perangkat komunikasi. Oleh karena itu, tongsis tersebut harus memperoleh sertifikasi terlebih dulu sebelum dijual bebas ke publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar